Deteksi Dini Musibah Kebakaran, Kepala Urusan Umum Lapas Tembilahan Serahkan 4 Unit APAR Kepada Kasi Adm. Kamtib

    Deteksi Dini Musibah Kebakaran, Kepala Urusan Umum Lapas Tembilahan Serahkan 4 Unit APAR Kepada Kasi Adm. Kamtib

    Tembilahan - Kepala Urusan Umum, Sutrisno, menyerahkan 4 (empat) unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Nurhadi, Kamis (27/06/2024). Bertempat di Ruangan Kamtib, APAR ini diserahkan sebagai bentuk upaya deteksi dini terhadap musibah kebakaran ataupun korsleting arus pendek yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, melalui Kepala Urusan Umum menerangkan bahwasannya APAR harus disiagakan pada setiap titik sebagai bentuk deteksi dini terhadap musibah kebakaran.

    "Kita selalu mensiagakan APAR yang berfungsi dengan baik di setiap titik sebagai bentuk deteksi dini musibah kebakaran yang dapat saja terjadi sewaktu-waktu, " terangnya.

    Kaur Umum menambahkan bahwasannya pemeliharaan APAR juga selalu dilaksanakan secara berkala guna memastikan APAR dapat berfungsi dengan baik.

    "APAR juga selalu dilakukan pemeliharaan secara rutin dan berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan APAR yang tersedia dapat berfungsi dengan baik, " pungkasnya.

    Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib serta diakhiri dengan sesi dokumentasi.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Lingkungan Sehat dan Bebas dari...

    Artikel Berikutnya

    Kaur Umum Lapas Tembilahan Serahkan 175...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Ka. KPLP Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian untuk Deteksi Dini Gangguan Keamanan   
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami