Kalapas Tembilahan Bahas Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Inhil  

    Kalapas Tembilahan Bahas Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Inhil   

    Tembilahan, 20 Februari 2025 – Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, menghadiri undangan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Indragiri Hilir guna membahas kerja sama dalam bidang literasi dan pengelolaan arsip, Kamis (20/2).

     

    Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dalam meningkatkan budaya literasi bagi warga binaan, sekaligus mengembangkan sistem kearsipan yang lebih baik di lingkungan Lapas Tembilahan.

     

    “Kami ingin memastikan bahwa warga binaan memiliki akses terhadap bahan bacaan yang berkualitas, sehingga mereka tetap bisa belajar dan mengembangkan diri selama menjalani masa pembinaan, ” ujar Prayitno.

     

    Selain itu, kerja sama ini juga mencakup peningkatan kapasitas dalam pengelolaan arsip dan dokumen, guna mendukung sistem administrasi yang lebih tertata di Lapas Tembilahan.

     

    Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh manfaat maksimal dari fasilitas literasi yang tersedia, serta meningkatkan efisiensi dalam tata kelola arsip di lingkungan Lapas.

    .

    .

    .

    .

    @kemenimipas

    @agusandrianto.id

    @ditjenpas_riau

    #ditjenpasriau

    #kemenimipas

    #pemasyarakatan

    #ditjenpas

    #RiauBedelau

    .

    .

    .

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Tubuh Kuat dan Jiwa Sehat, Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Pimpin Rapat Persiapan Program Ramadhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan
    Himbara Solid di Tengah Guncangan Ekonomi Global
    Hendri Kampai: Indonesia Tidak Bisa Diubah Menjadi Negara Diktator Seperti Korea Utara?
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami